INFORMASI & DOWNLOAD

APABILA UPDATE PENGISIAN DATA PENDUKUNG DAN UPLOAD BERKAS PENGAJUAN BANDING UKT SUDAH SELESAI, MAKA JANGAN LUPA UNTUK "DISIMPAN PERMANEN" SUPAYA DAPAT DIVERIFIKASI

Pengumuman Pengajuan Banding UKT Semester Gasal 2023/2024

 

Timeline: 

- Pengajuan     : 19 Juni – 02 Juli 2023

- Verifikasi     : 03 – 16 Juli 2023

- Pengumuman : 17 Juli 2023

 

Persyaratan:

1. Mahasiswa Program Sarjana dan Sarjana Terapan, semua jalur masuk kecuali Joint Degree dan IUP

2. Mahasiswa minimal yang akan memasuki semester 2 (dua)

3. Bukan termasuk mahasiswa yang mendapatkan beasiswa (baik beasiswa KIP-K maupun beasiswa lainnya)

4. Mahasiswa yang belum mendapatkan penurunan UKT dari proses banding UKT sebelumnya

 

Langkah-langkah: 

1. Login ke myITS Portal

2. Klik aplikasi/menu SIPMABA

3. Klik menu “Permohonan Keringanan UKT”

4. Klik “Ajukan Banding UKT”

5. Mengupdate data terbaru yang ada di bagian “Pendukung/Supporters”

6. Mengupload berkas terbaru di bagian “Upload File”

7. Klik “Simpan Permanen”

 

Berkas yang diupload: 

1. Surat permohonan keringanan UKT/SPP kepada Wakil Rektor II beserta alasan mengajukan banding UKT/SPP (Format bebas)

2. Surat keterangan pekerjaan terbaru orang tua (ayah dan ibu)

3. Surat keterangan penghasilan terbaru orang tua (ayah dan ibu)

4. SPT Tahunan orang tua (ayah dan ibu)

5. Foto usaha/pekerjaan terbaru orang tua (ayah dan ibu)

6. Tagihan listrik terakhir (bukti pembayaran listrik)

7. PBB

8. KK (Kartu Keluarga)

9. Pajak kendaraan roda 2 dan 4 terbaru

10.Foto rumah (tampak depan, ruang tamu, 2 kamar tidur, tampak belakang/dapur/kamar mandi)

Catatan:

- Apabila alasan pengajuan keringanan UKT/SPP adalah karena orang tua pensiun, maka data dukung yang dilampirkan berupa surat keterangan/surat keputusan (termasuk gaji pensiun atau pesangon) yang dikeluarkan oleh pihak pemberi kerja. Berkas tersebut dapat diupload pada bagian pekerjaan, penghasilan atau SPT.

- Apabila orang tua meninggal dunia, maka data dukung yang dilampirkan berupa surat kematian/akte kematian. Berkas tersebut dapat diupload di bagian pekerjaan, penghasilan atau SPT. 

- Apabila ada data dukung yang harus diupload, tetapi tidak terdapat tempat untuk mengupload, maka dapat digabungkan dengan surat    permohonan banding UKT/SPP dengan cara dikolase.

Cp :  - Putri Kurnia (081231223994)

        - Tiara Mawidha (081217634751)

PERINGATAN

ITS tidak pernah mengumumkan segala hal terkait proses pendaftaran ulang mahasiswa baru melalui sms atau telepon. Semua pengumuman disampaikan melalui web resmi berdomain its.ac.id. Apabila ada sesuatu yang perlu dikonfirmasi, bisa menghubungi Direktorat Pendidikan - ITS (Telp. 031 5994251 - 54, Ext. 1012, 1108, 1119).