PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload pada kolom dokumen PBB?
JAWABAN : Melampirkan bukti tagihan PBB.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload jika tidak membayar PBB karena status rumah kontrak/sewa tahunan?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan RT RW dan surat perjanjian kontrak rumah.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk surat keterangan pekerjaan dan penghasilan jika orang tua saya wirausaha, petani, nelayan, penjahit, dll (jenis pekerjaan yang bukan perusahaan/instansi)?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan dari RT dan RW dengan menyebutkan jenis usaha disertai dengan foto tempat usaha .
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload pada kolom penghasilan orang tua jika orang tua saya bekerja pada sektor informal (wiraswasta/wirausaha)?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan RT dan RW dengan menyebutkan jenis usaha dan besar penghasilan setiap bulan, disertai dengan bukti SPT (Laporan Pajak).
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload jika orang tua saya tidak memiliki bukti SPT/Laporan Pajak?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan RT dan RW bahwa tidak memiliki NPWP.
PERTANYAAN : Apabila salah satu orang tua meningggal (ayah/ibu), apa yang harus saya upload?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan kematian, apabila orang tua (ayah/ibu) menikah lagi maka yang diupload surat keterangan (pekerjaan dan penghasilan) ayah/ibu tiri.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk surat keterangan pekerjaan orang tua yang bekerja di instansi/perusahaan?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan dari instansi/perusahaan (SK terakhir) yang menyebutkan jabatan terakhir orang tua.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk penghasilan orang tua yang bekerja di instansi/perusahaan?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan penghasilan bruto (kotor), berupa gaji bruto, tunjangan-tunjangan diluar gaji (remunerasi, tunjangan kinerja, tunjangan profesi, tunjangan jabatan, sertifikasi dosen/guru yang dibagi rata-rata per bulannya) dan melampirkan SPT tahunan atau tiga bulan terakhir (Laporan Pajak).
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk surat keterangan orang tua sudah pensiun?
JAWABAN : Melampirkan surat pensiun dari instansi/perusahaan.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk penghasilan orang tua yang sudah pensiun?
JAWABAN : Melampirkan bukti tanda terima pesangon yang diterimakan waktu pensiun dan penerimaan pensiun pada setiap bulannya serta melampirkan SPT tahunan atau 3 bulan terahir (Laporan Pajak)
PERTANYAAN : Apabila listrik yang digunakan memakai token, apa yang harus saya upload?
JAWABAN : Melampirkan bukti pembelian pulsa token selama 1 bulan yang ada tanggal pembelian selama satu bulan yang didalammya menyebutkan daya yang digunakan.
PERTANYAAN : Bagaimana mengupload berkas Kartu Keluarga (KK) apabila rumah yang ditempati tidak sesuai dengan yang tercantum dalam KK?
JAWABAN : Melampirkan KK yang tertera nama mahasiswa yang bersangkutan dan orang tuanya.
PERTANYAAN : Apabila mempunyai kendaraan roda 2 / 4 lebih dari 1 (satu), apa bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semuanya harus diupload?
JAWABAN : Iya, foto PKB diupload dijadikan satu berkas dan pada data pendukung harus dijumlahkan seluruh total PKB yang dimiliki (roda 2 dan 4).
PERTANYAAN : Apakah diperbolehkan menggunakan background foto selain warna biru?
JAWABAN : Tidak boleh (dengan ketentuan baju polos cerah formal).
PERTANYAAN : Apa yang harus diupload untuk berkas data dukung foto rumah?
JAWABAN : Melampirkan foto rumah tampak depan dengan jelas, foto ruang tamu, foto kamar tidur 1, foto kamar tidur 2, dan foto kamar mandi.
PERTANYAAN : Apakah diperbolehkan merubah data yang sudah disimpan permanen dikarenakan ada perubahan data?
JAWABAN : Boleh sepanjang data tersebut belum diverifikasi oleh verifikator, dengan cara menghubungi admin melalui telp di helpdesk atau alamat email yang telah disediakan.